Apple Bisa Memenangkan Gugatan $503 Juta Atas VirnetX
Dalam 10 tahun terakhir, Apple telah berjuang dengan perusahaan bernama VirnetX atas sengketa paten. Akhirnya, segala sesuatu yang berhubungan dengan sengketa paten akan segera berakhir. Bagian terbaiknya adalah Apple dapat melarikan diri dengan jumlah $502,8 juta. Apple seharusnya membayar uang ini ke VirnetX sebagai biaya pelanggaran paten.
Kantor paten dan merek dagang AS telah membatalkan sepasang paten yang telah digunakan VirnetX dalam patennya melawan Apple. Menurut Reuters, pengadilan banding AS untuk pengadilan federal mengkonfirmasi hal ini pada hari Kamis.
Apple Diperintahkan untuk Membayar %503 juta ke VirnetX 
Pada tahun 2020, Apple diperintahkan untuk membayar $503 juta kepada VirnetX. Ini karena Apple melanggar paten VPN milik VirnetX. Apple menggunakan ini untuk fitur iPhone VPN on demand.
Dengan laporan kedua paten yang sekarang dibatalkan, tindakan hukum yang diambil VirnetX terhadap Apple karena pelanggaran paten mungkin tidak berlaku. Untuk alasan ini, seluruh kasus terhadap Apple dapat dikosongkan.
Kembali pada bulan September, Apple mengajukan banding atas $503 juta yang diberikan kepada VirnetX. Kedua perusahaan mempresentasikan argumen mereka sendiri di Appeal. Saat itu, Kuasa Hukum VirnetX Jeff Lamken mengungkapkan bahwa VirnetX akan menghadapi banyak tantangan jika pengadilan mendukung pembatalan paten oleh USPTO.
Dia menekankan bahwa itu tidak akan memiliki “penilaian yang dapat ditegakkan” dalam kasus seperti itu. Ini menjelaskan bahwa pembatalan paten bisa berarti kemenangan bagi Apple. Jika ini terjadi, secara otomatis membuat kasus terhadap Apple batal.
Sekarang paten tersebut ditandai tidak sah, kedua perusahaan akan bertemu lagi di pengadilan. Pengadilan akan menangani kasus ini untuk keputusan akhir atas banding awal Apple untuk pembayaran uang tersebut. Ini dapat membuat Apple bebas dari hukuman tanpa membayar% 503 juta karena paten sekarang tidak valid.
Apple Masih Akan Membayar Uang ke VirnetX untuk Pelanggaran Paten 
Terlepas dari bagaimana kelanjutannya, pembuat iPhone telah diperintahkan untuk membayar sejumlah uang ke VirnetX. Applen akan membayar %440 juta kepada perusahaan yang sama, VirnetX. Ini karena Apple melanggar paten keamanan komunikasi VirnetX. Perusahaan Cupertino melanggar ini dengan fitur seperti FaceTime dan iMessage.
VirnetX memiliki dan memasarkan perangkat lunak pertemuan terotentikasi yang disebut “War Room. Namun, sebagian besar pendapatannya diperoleh dari perusahaan lain yang melanggar hak patennya.
Sumber =”https://www.gizchina.com/2023/03/31/apple-could-escapes-payment-of-over-500-million-in-patent-infringement-lawsuit/”
Posting Komentar untuk "Apple Bisa Memenangkan Gugatan $503 Juta Atas VirnetX"