Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Meta didenda $1,3 miliar karena mentransfer data pengguna dari UE ke AS

Meta, perusahaan induk Facebook, telah didenda $1,3 miliar (€1,2 miliar) yang memecahkan rekor oleh regulator data UE karena melanggar Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) blok tersebut. Denda adalah yang terbesar yang pernah dikenakan di bawah GDPR, dan itu terjadi setelah Meta terus mentransfer data di luar putusan pengadilan UE tahun 2020 yang membatalkan pakta transfer data UE-AS.

Meta Didenda $1,3 Miliar karena Melanggar Aturan Privasi Data UE

Pembayaran Meta

Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC), yang merupakan regulator utama UE untuk Meta, mengatakan denda itu dijatuhkan karena Meta tidak mengambil langkah yang memadai untuk melindungi privasi data pengguna UE ketika dipindahkan ke Amerika Serikat. DPC mengatakan bahwa Meta telah gagal untuk memastikan bahwa undang-undang AS memberikan perlindungan yang memadai untuk data pengguna UE, dan Meta tidak memberikan informasi yang cukup kepada pengguna UE tentang bagaimana data mereka digunakan.

Meta mengatakan akan mengajukan banding atas denda tersebut, tetapi keputusan tersebut merupakan kemunduran besar bagi perusahaan. GDPR adalah salah satu undang-undang privasi data paling ketat di dunia, dan telah digunakan untuk menargetkan sejumlah perusahaan teknologi lainnya, termasuk Google dan Amazon. Denda tersebut juga dapat berdampak buruk pada perusahaan lain yang sedang mempertimbangkan untuk mentransfer data ke Amerika Serikat.

Putusan itu juga merupakan kemenangan bagi Max Schrems, seorang pengacara Austria yang telah memperjuangkan hak privasi warga negara UE selama bertahun-tahun. Schrems adalah orang yang menantang pakta transfer data UE-AS di pengadilan. Dan dia sekarang menjadi salah satu suara terdepan dalam memperjuangkan privasi data.

Putusan tersebut merupakan langkah maju yang signifikan untuk privasi data di UE. Tapi itu hanya satu bagian dari pertempuran. UE dan Amerika Serikat saat ini sedang menegosiasikan perjanjian transfer data baru. Dan masih harus dilihat apakah perjanjian ini akan mampu menghadapi tantangan hukum.

Sementara itu, putusan tersebut mengirimkan pesan yang jelas kepada perusahaan teknologi. UE tidak akan mentolerir penyalahgunaan data warga UE.

Apa arti denda bagi Meta?

Meta

Denda tersebut merupakan pukulan telak bagi Meta, dan bisa berdampak signifikan pada bisnis perusahaan. Denda juga dapat mempersulit Meta untuk menarik dan mempertahankan pengguna, karena orang menjadi lebih sadar akan praktik privasi data perusahaan.

Selain itu, denda tersebut dapat meningkatkan pengawasan terhadap Meta oleh regulator di seluruh dunia. Hal ini dapat mempersulit Meta untuk berekspansi ke pasar baru dan juga dapat menyebabkan denda tambahan.

Apa arti denda bagi warga negara UE?

Denda adalah kemenangan bagi warga negara UE, karena mengirimkan pesan yang jelas bahwa privasi data mereka penting. Denda juga dapat meningkatkan transparansi dari perusahaan teknologi tentang cara mereka menggunakan data warga UE.

Selain itu, denda dapat menyebabkan perubahan cara perusahaan teknologi beroperasi di UE. Ini dapat mempersulit perusahaan teknologi untuk mengumpulkan dan menggunakan data warga negara UE tanpa persetujuan mereka.

Apa yang ada di masa depan untuk privasi data?

Putusan tersebut merupakan langkah maju yang besar untuk privasi data di UE. Tapi itu hanya satu bagian dari pertempuran. UE dan Amerika Serikat saat ini sedang menegosiasikan perjanjian transfer data baru. Dan masih harus dilihat apakah perjanjian ini akan mampu menghadapi tantangan hukum.

Sementara itu, putusan tersebut mengirimkan pesan yang jelas kepada perusahaan teknologi: UE tidak akan mentolerir penyalahgunaan data warga UE.



Sumber =”https://www.gizchina.com/2023/05/22/meta-fined-1-3-billion-for-transferring-user-data-from-the-eu-to-the-us/”

Posting Komentar untuk "Meta didenda $1,3 miliar karena mentransfer data pengguna dari UE ke AS"