Informasi BLT BPNT Oktober 2023, waktu pencairan, cara cek dan laporan bagi yang belum cair
Pada artikel ini, kita akan membahas BLT BPNT Oktober 2023, kapan pencairannya, cara memeriksa daftar penerima bansos sembako tahap 5, bagaimana melaporkan BPNT yang belum cair, dan informasi terkait dengan BLT BPNT tahap 5.
Informasi BLT BPNT Oktober 2023 |
BLT BPNT Oktober 2023 Kapan Cair?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi perhatian utama banyak orang saat ini. Mereka mencari informasi tentang kapan BPNT Oktober 2023 akan cair, bagaimana cara memeriksa daftar penerima bansos sembako tahap 5, serta BPNT tahap 5 cair kapan.
Selama bulan September 2023, pemerintah akan terus melakukan pencairan BPNT tahap 4 (Juli-Agustus). Ini berarti bahwa BPNT tahap 5 akan dicairkan pada bulan Oktober 2023 untuk pemegang kartu PKH-KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang memiliki rekening di bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI.
Sementara itu, pencairan BPNT tahap 5 di Kantor Pos diperkirakan akan dilakukan dalam tiga bulan berurutan, yaitu bulan Oktober, November, dan Desember 2023. Ini mengikuti pola yang sama dengan pencairan BPNT tahap 4 sebelumnya, yang dilakukan untuk Juli-Agustus-September 2023. Jadwal pencairan bansos sembako dan BLT sebesar Rp 400 ribu akan berbeda tergantung pada metode pencairan yang digunakan.
Bantuan BPNT: Uang atau Sembako?
Meskipun Menteri Sosial Tri Rismmaharini telah memerintahkan agar bantuan sembako dikonversi menjadi uang tunai sejak tahun 2020, ada beberapa daerah di mana bantuan BPNT masih disalurkan dalam bentuk sembako.
Sebagai contoh, di Manokwari, penerima BPNT tahap 4 menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu dan beras sebanyak 10 kg, yang setara dengan bantuan sembako dalam bentuk uang.
Sejak awal tahun 2023, BPNT telah disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 400 ribu untuk penggunaan selama dua bulan. Namun, pada tahap 4 sebelumnya, penerima bantuan melalui Kantor Pos dapat langsung menerima uang bantuan selama tiga bulan dengan total Rp 600 ribu.
Penerima BPNT dalam bentuk uang tunai diimbau untuk menggunakan dana sesuai dengan kebutuhan rumah tangga, seperti membeli beras, sembako, telur, susu, dan kebutuhan lainnya.
Cara Memeriksa Daftar Penerima BPNT Oktober 2023
Untuk memeriksa daftar penerima bansos sembako tahap 5, Anda dapat mengunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Caranya adalah dengan memasukkan nama sesuai dengan KTP Anda, alamat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa, lalu klik "Kilk Data".
Jika Anda termasuk dalam daftar penerima BPNT 2023, status akan menunjukkan 'YA', dengan jadwal pencairan 'September-Oktober' atau 'Oktober-Desember'.
Cara Melaporkan BPNT yang Belum Cair
Jika Anda menghadapi masalah dengan BPNT yang belum cair, ada beberapa cara untuk melaporkannya:
1. Hubungi hotline atau call center pengaduan bansos Kemensos RI di nomor 171. Anda juga dapat melaporkan masalah ini melalui situs atau aplikasi SP4N Kapor, sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik, di lapor.go.id.
2. Anda dapat menggunakan fitur "Usul-Sanggah" dalam aplikasi Cek Bansos, yang dapat diunduh dari Google Play Store. Dengan fitur ini, Anda dapat memberikan saran tentang orang yang layak menerima bansos atau menghapus penerima yang tidak memenuhi syarat dari daftar penerima.
3. Hubungi dinas sosial lokal di kota atau kabupaten tempat Anda tinggal. Anda dapat berkonsultasi dengan petugas dinas sosial untuk menyelesaikan masalah Anda dan mencari solusinya. Di beberapa tempat, seperti Kota Probolinggo, laporan dapat diselesaikan dalam waktu satu hari.
Semoga informasi ini membantu Anda memahami lebih lanjut tentang BPNT Oktober 2023, kapan cairnya, dan langkah-langkah yang dapat diambil jika menghadapi masalah terkait BPNT.
Sumber:
https://beritadiy.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-707116481/blt-bpnt-oktober-2023-kapan-cair-cek-bansos-sembako-tahap-5-cair-tanggal-berapa-bulan-10-berupa-apa#:~:text=Sementara%2C%20pencairan%20BPNT%20tahap%205,Juli%2DAgustus%2DSeptember%202023
Posting Komentar untuk "Informasi BLT BPNT Oktober 2023, waktu pencairan, cara cek dan laporan bagi yang belum cair"