Regulator Belanda menolak banding Apple atas aturan pembayaran aplikasi kencan yang baik
Pengawas kompetisi Belanda, ACM, telah menolak banding Apple terhadap denda sebesar $53 juta atas pembayaran pihak ketiga di App Store. Denda tersebut dijatuhkan pada tahun 2021 setelah regulator memutuskan bahwa Apple melanggar undang-undang persaingan Belanda di pasar aplikasi kencan. Hal ini mengharuskan Apple untuk mengizinkan pengembang aplikasi kencan menggunakan sistem pembayaran lain. Apple sempat keberatan dengan denda tersebut, namun ACM Belanda bersikeras mengenai masalah tersebut. ACM mengatakan Apple gagal mematuhi perintah yang membatasi monopoli App Store.
ACM mengatakan Apple telah memenuhi “sebagian besar persyaratan”, termasuk pembukaan toko aplikasi pihak ketiga di Belanda. Ini juga memungkinkan aplikasi kencan menggunakan metode pembayaran lain. Namun, masih ada “kondisi yang dirahasiakan” yang belum terpenuhi.
Keputusan ACM untuk menolak banding dibuat pada awal 13 Juli tahun ini. Namun, pihaknya baru mengumumkan keputusannya hari ini. Apple menjawab, “Karena ACM menolak banding administratif kami, kami akan mengajukan banding ke pengadilan Belanda.”
Latar belakang
App Store adalah platform distribusi digital Apple untuk aplikasi seluler di perangkat iOS. Apple mengenakan komisi hingga 30% untuk semua pembelian dalam aplikasi yang dilakukan melalui App Store. Ini telah menjadi isu kontroversial bagi banyak pengembang aplikasi. Mereka berpendapat bahwa komisi tersebut terlalu tinggi dan kendali Apple atas App Store memberikan keunggulan yang tidak adil terhadap para pesaingnya.
Berita Gizchina minggu ini
Pada tahun 2020, ACM Belanda meluncurkan penyelidikan ke App Store setelah menerima keluhan dari pengembang aplikasi. Regulator menemukan bahwa persyaratan Apple agar semua pembelian dalam aplikasi harus melalui sistem pembayarannya bersifat anti-persaingan dan melanggar undang-undang persaingan usaha di Belanda. Regulator memerintahkan Apple untuk mengizinkan pengembang aplikasi kencan menggunakan sistem pembayaran alternatif, yang memungkinkan mereka menghindari pembayaran komisi kepada Apple.
Selanjutnya, regulator Belanda mendenda Apple sebanyak 10 kali berturut-turut sebesar 5 juta euro. Pada akhirnya, Apple mengumumkan tahun lalu bahwa mereka akan mengizinkan penggunaan sistem pembayaran pihak ketiga di aplikasi kencan Belanda.
banding Apple
Apple mengajukan banding atas denda tersebut, dengan alasan bahwa keputusan regulator Belanda didasarkan pada salah tafsir terhadap hukum Belanda. Perusahaan mengklaim bahwa mereka tidak melanggar undang-undang persaingan apa pun. Apple juga beralasan keputusan regulator tersebut akan merugikan pengguna. Ia mengklaim bahwa sistem pembayaran lain tidak seaman sistem pembayaran internal miliknya. Dengan demikian, pengguna akan berisiko.
Namun, ACM Belanda menolak argumen Apple dan menguatkan denda tersebut. Regulator menyatakan bahwa persyaratan Apple agar semua pembelian dalam aplikasi harus melalui sistem pembayarannya bersifat anti-persaingan. ACM mengatakan praktik ini merugikan persaingan di pasar aplikasi kencan. Regulator juga menyatakan bahwa tidak ada bukti yang mendukung klaim Apple bahwa sistem pembayaran lain kurang aman dibandingkan Apple.
Implikasi
Keputusan regulator Belanda ini merupakan pukulan telak bagi Apple. Perusahaan ini menghadapi peningkatan pengawasan atas kendalinya atas App Store dan komisi pembelian dalam aplikasi. Keputusan tersebut juga dapat berdampak pada regulator lain di seluruh dunia yang menyelidiki praktik Apple.
Keputusan tersebut merupakan kemenangan bagi pengembang aplikasi, yang telah lama berpendapat bahwa komisi Apple terlalu tinggi. Mereka mengklaim bahwa kendalinya atas App Store memberikannya keunggulan yang tidak adil dibandingkan para pesaingnya. Keputusan tersebut juga dapat mendorong pengembang aplikasi lain untuk menantang komisi dan kendali Apple atas App Store.
Kata-kata Terakhir
Regulator Belanda, ACM telah menolak banding Apple terhadap denda sebesar $53 juta. Apple didenda karena tidak mengizinkan aplikasi kencan menggunakan sistem pembayaran lain. Setelah banyak denda berturut-turut, Apple akhirnya mengizinkan sistem pembayaran pihak ketiga. Namun, ACM mengklaim perusahaan belum memenuhi seluruh tuntutannya. Keputusan tersebut merupakan pukulan bagi Apple dan kemenangan bagi pengembang aplikasi. Hal ini dapat berdampak pada regulator lain di seluruh dunia yang menyelidiki praktik Apple.
Sumber =”https://www.gizchina.com/2023/10/02/dutch-regulator-rejects-apples-appeal-over-dating-app-payment-rules-fine/”
Posting Komentar untuk "Regulator Belanda menolak banding Apple atas aturan pembayaran aplikasi kencan yang baik"