Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

UE akan meningkatkan pengawasan terhadap Apple atas kepatuhannya terhadap Undang-Undang Pasar Digital.

Uni Eropa memperketat tindakan regulasi terhadap Apple untuk memastikan raksasa teknologi itu mematuhi Digital Markets Act (DMA). Langkah ini dilakukan setelah adanya kekhawatiran yang terus-menerus mengenai praktik bisnis Apple, yang menurut para pejabat UE menghambat inovasi dan membatasi pilihan konsumen. Menurut Hukum Pasar Digital UE, tingkat kepatuhan harus memuaskan.

Kepatuhan terhadap Undang-Undang Pasar Digital UE

Kritik keras terhadap Komisaris Uni Eropa

Pada tanggal 24 Juni, Komisaris Pasar Internal UE Thierry Breton mengkritik keras Apple di X Forum. Mereka menuduh perusahaan tersebut “menghancurkan perusahaan-perusahaan inovatif dan menghilangkan peluang dan pilihan baru bagi konsumen untuk waktu yang lama.” Komentar Breton menunjukkan komitmen UE untuk mematuhi aturan pasar digital yang ketat.

Masalah Hukum dan Kepatuhan Pasar Digital

Undang-Undang Pasar Digital, yang merupakan landasan strategi UE untuk mengatur perusahaan teknologi besar, bertujuan untuk memastikan persaingan yang adil dan hak-hak konsumen dalam ekonomi digital. Berdasarkan DMA, perusahaan seperti Apple diharuskan mengizinkan toko aplikasi pihak ketiga di perangkat mereka dan menghapus biaya pembatasan yang menghambat persaingan.

Awal bulan ini, Komisaris Persaingan Usaha UE Margrethe Vestager menyoroti tantangan signifikan yang dihadapi Apple dalam mematuhi DMA. Dalam sebuah wawancara dengan media asing, Vesteger menggambarkan masalah ini sebagai “sangat, sangat serius” dan menunjukkan bahwa tindakan terbaru Apple tidak memenuhi persyaratan DMA.

Investigasi terhadap praktik Apple

Komisi Eropa meluncurkan penyelidikan terhadap kepatuhan Apple terhadap DMA pada bulan Maret. Investigasi akan fokus pada penyesuaian pasar Apple terhadap standar peraturan baru, khususnya mengenai penyediaan toko aplikasi pihak ketiga. DMA mengamanatkan pengembang untuk mengirimkan aplikasi mereka tanpa dikenakan biaya besar.

Tanggapan Apple termasuk menerapkan perbaikan pada pembaruan iOS 17.4. Namun, perubahan ini tidak memuaskan regulator UE. Pengenaan “biaya teknologi inti” sebesar €0,50 oleh Apple untuk setiap pengunduhan baru setelah lebih dari satu juta pengunduhan dalam setahun merupakan poin perdebatan utama. Pembayaran ini, menurut Vestager, tidak memenuhi persyaratan DMA.

Berita Gizchina minggu ini

Latar belakang peraturan dan implikasinya di masa depan

Wawancara Vestager baru-baru ini menggarisbawahi keseriusan masalah kepatuhan, dengan mengatakan, “Selama penyelidikan kami, kami menemukan bahwa ada banyak masalah dengan peraturan baru Apple, dan masalahnya sangat serius. Masalah-masalah ini mengkhawatirkan, lebih parah dari yang kita perkirakan, dan jelas tidak dapat dikendalikan. Pernyataan keras tersebut menunjukkan ketidaksenangan mendalam Uni Eropa terhadap Apple. Hal ini juga menunjukkan bahwa mereka mungkin akan mengambil tindakan regulasi yang signifikan terhadap perusahaan tersebut.

Terlebih lagi, pengumuman Apple pada Jumat lalu menambah kerumitan lainnya. Karena masalah peraturan perusahaan, beberapa fitur—Apple Intelligence, iPhone Mirroring, dan berbagi layar SharePlay—tidak akan tersedia untuk pengguna UE saat iOS 18 dan macOS Sequoia dirilis pada musim gugur ini. Perkembangan ini menandakan potensi gangguan bagi pengguna Apple di UE. Hal ini juga menyoroti dampak luas dari kepatuhan terhadap peraturan terhadap karakteristik produk.

Posisi Apple dalam hukum pemasaran digital

Pendekatan Apple terhadap Digital Market Act (DMA) merupakan perpaduan antara kepatuhan yang hati-hati dan adaptasi strategis. Apple telah secara terbuka menyatakan komitmennya untuk mematuhi DMA, menekankan bahwa DMA bertujuan untuk memenuhi persyaratan hukum sambil mempertahankan pengalaman pengguna dan standar keamanan yang diharapkan pelanggannya. Pada sidang tersebut, pengacara Apple menyatakan bahwa perusahaan tersebut mengikuti kepatuhan hukum dan nilai-nilai jangka panjangnya, memprioritaskan pengalaman pengguna meskipun hal itu membuka persaingan yang lebih ketat.

Strategi kepatuhan Apple mencakup pengurangan komisi App Store dari 30% menjadi 10-17%, bergantung pada metode pembayaran. Pengurangan ini akan membantu pengembang memperoleh lebih banyak pendapatan, yang dapat memacu inovasi dan pengembangan lebih lanjut di pasar UE.

Ringkasan

Meningkatnya pengawasan peraturan dari UE mencerminkan upaya yang lebih luas untuk memastikan bahwa raksasa teknologi seperti Apple beroperasi dalam kerangka kerja yang adil dan kompetitif. Karena UE terus menerapkan kepatuhan terhadap Undang-Undang Pasar Digital, Apple mungkin perlu melakukan penyesuaian yang lebih signifikan terhadap bisnisnya agar sepenuhnya mematuhi peraturan Eropa. Situasi yang muncul ini menyoroti ketegangan antara perusahaan teknologi besar dan badan pengatur yang berupaya melindungi kepentingan konsumen dan mendorong inovasi.

Penafian: Kami mungkin mendapat kompensasi dari beberapa perusahaan yang produknya kami bicarakan, tetapi artikel dan opini kami selalu merupakan opini jujur ​​kami. Untuk lebih jelasnya, Anda dapat memeriksa pedoman editorial kami dan mempelajari cara kami menggunakan tautan afiliasi.

Link Sumber: https://www.gizchina.com

Posting Komentar untuk "UE akan meningkatkan pengawasan terhadap Apple atas kepatuhannya terhadap Undang-Undang Pasar Digital."